JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres. <br /> <br />Hal ini disampaikan Masinton di tengah rapat paripurna DPR. <br /> <br />Pada kesempatan ini, Masinton mengajukan hak angket terkait putusan MK. <br /> <br />Masinton menilai, putusan MK, menginjak-injak konstitusi karena prosesnya tak sesuai dan mengancam demokrasi. <br /> <br />Baca Juga Jubir TPN Ganjar-Mahfud Minta MKMK Beri Sanksi Jika Hakim MK Terbukti Langgar di https://www.kompas.tv/video/456978/jubir-tpn-ganjar-mahfud-minta-mkmk-beri-sanksi-jika-hakim-mk-terbukti-langgar <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/456979/anggota-fraksi-pdip-usulkan-hak-angket-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres
