Surprise Me!

Tiga Pelapor Hadir Dalam Sidang Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

2023-11-01 60 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, telah selesai melaksanakan sidang pemeriksaan pendahuluan terkait dugaan pelanggaran etik oleh Hakim Konstitusi. <br /> <br />Dugaan pelanggaran etik itu terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan nomor 90, tentang batas usia minimal capres-cawapres. <br /> <br />Majelis Kehormatan MK telah memeriksa empat pelapor dan tiga Hakim Konstitusi, yaitu Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. <br /> <br />Baca Juga Habiburokhman soal Putusan MK Dianggap Ganggu Kepentingan Nasional: Logikanya dari Mana? di https://www.kompas.tv/nasional/457017/habiburokhman-soal-putusan-mk-dianggap-ganggu-kepentingan-nasional-logikanya-dari-mana <br /> <br />Ketiganya menghadiri persidangan secara bergantian, hingga Selasa (31/10) malam. <br /> <br />Ketua MKMK mengungkapkan, pihaknya menemukan banyak permasalahan melalui proses persidangan etik ini. <br /> <br />Di antaranya adalah masalah hubungan kekerabatan antara Ketua MK Anwar Usman yang memutus gugatan yang merupakan paman dari Bacawapres Gibran Rakabuming Raka. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457059/tiga-pelapor-hadir-dalam-sidang-pendahuluan-dugaan-pelanggaran-etik-hakim-mk

Buy Now on CodeCanyon