Surprise Me!

Wowon Cs 'Serial Killer' Divonis Penjara Seumur Hidup

2023-11-01 17,526 Dailymotion

<br /> Tiga terdakwa pembunuhan berantai gerombolan Wowon Cs divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu(1/11).<br /><br />  <br /><br /> Ketiga terdakwa yang divonis seumur hidup yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehuddin. Majelis Hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum dan kuasa hukum terdakwa untuk mempertimbangkan banding atas vonis tersebut.<br />

Buy Now on CodeCanyon