JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah diperiksa Majelis Kehormatan MK kemarin (31/10), Ketua MK, Anwar Usman, membantah adanya konflik kepentingan saat menangani dan memutus perkara batas usia Capres dan Cawapres. <br /> <br />Atas putusan tersebut, MK dituding berpihak dan memberikan karpet merah bagi Anak Presiden, Gibran Rakabuming untuk maju dalam Pilpres 2024. <br /> <br />Sementara itu, Koordinator Perekat Nusantara menilai, Ketua MK, Anwar Usman melanggar prinsip independensi dan prinsip ketidakberpihakan dalam memutus perkara batas usia Capres-Cawapres. <br /> <br />Hal itu karena Anwar memiliki hubungan keluarga, dengan Presiden Jokowi dan Bacawapres Gibran yang diuntungkan dengan putusan MK. <br /> <br />Perekat Nusantara meminta Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat. <br /> <br />Baca Juga Ketua MKMK Sebut Laporan Atas Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Bertambah! Jadi Berapa? di https://www.kompas.tv/video/457275/ketua-mkmk-sebut-laporan-atas-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-bertambah-jadi-berapa <br /> <br />#mkmk #putusanmk #anwarusman <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457276/ini-kata-anwar-usman-yang-bantah-ada-konflik-kepentingan-saat-memutus-perkara-batas-usia-pilpres