Surprise Me!

Pembunuh Berantai, Wowon CS Divonis Penjara Seumur Hidup! Apakah Ada Banding?

2023-11-01 32 Dailymotion

BEKASI, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bekasi memvonis tiga terdakwa pembunuhan berantai Wowon CS dengan hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman mati. <br /> <br />Ketiga terdakwa Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin; dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. <br /> <br />Majelis Hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum terdakwa untuk mempertimbangkan pengajuan banding atau tidak atas vonis tersebut selama tujuh hari. <br /> <br />Usai sidang, Kuasa Hukum terdakwa menyatakan menghormati keputusan Majelis Hakim. <br /> <br />Baca Juga Kronologi & Cerita TKW Korban Penipuan Wowon CS yang Bersyukur Lolos dari Pembunuhan Berantai di https://www.kompas.tv/video/372249/kronologi-cerita-tkw-korban-penipuan-wowon-cs-yang-bersyukur-lolos-dari-pembunuhan-berantai <br /> <br />#wowoncs #pembunuhberantai #voniswowoncs <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457280/pembunuh-berantai-wowon-cs-divonis-penjara-seumur-hidup-apakah-ada-banding

Buy Now on CodeCanyon