Surprise Me!

Pembunuh Berantai di Bekasi, Wowon Cs Divonis Penjara Seumur Hidup

2023-11-02 64 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Bekasi memvonis tiga terdakwa pembunuhan berantai Wowon Cs dengan hukuman penjara seumur hidup. <br /> <br />Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman mati. <br /> <br />Ketiga terdakwa, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana yang terjadi di Kampung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi. <br /> <br />Majelis hakim mempersilakan Jaksa Penuntut Umum dan Kuasa Hukum Terdakwa untuk mempertimbangkan pengajuan banding atau, tidak atas vonis tersebut selama tujuh hari. <br /> <br />Usai sidang, kuasa hukum terdakwa menyatakan menghormati keputusan majelis hakim. <br /> <br />Baca Juga Proses Otopsi Jenazah Siti Fatimah dan Halimah, Korban Pembunuhan Berantai Wowon CS di https://www.kompas.tv/video/372068/proses-otopsi-jenazah-siti-fatimah-dan-halimah-korban-pembunuhan-berantai-wowon-cs <br /> <br />#wowoncs #dukunpalsu #racun <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457317/pembunuh-berantai-di-bekasi-wowon-cs-divonis-penjara-seumur-hidup

Buy Now on CodeCanyon