<br /> Pemprov Jabar menggelar program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.<br /><br /> <br /><br /> Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan diskon atau penghapusan denda guna meringankan dalam membayar pajak.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Dicky Wismara <br /><br /> Produser: Akira Aulia W<br />