JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi dugaan rangkap jabatan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang masih berstatus anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). <br /> <br />Menurutnya, hadirnya Jimly yang masih sebagai anggota DPD menjadi perwakilan unsur tokoh masyarakat. <br /> <br />"Prof Jimly saya pikir juga masuk dari sebagai kategori yang mewakili unsur tokoh masyarakat dan juga ya kita tahu bahwa Prof Jimly itu juga berpengalaman," ujar Dasco, Kamis (2/11/2023). <br /> <br />Ia menambahkan sosok Jimly sudah memenuhi syarat untuk menjadi Ketua MKMK. <br /> <br />Diketahui sebelumnya, DPD menerima aduan masyarakat terhadap Jimly yang diduga rangkap jabatan yakni anggota DPD perwakilan DKI Jakarta sekaligus Ketua MKMK. <br /> <br />Baca Juga Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Ungkap Temukan Banyak Masalah Terkait Putusan MK di https://www.kompas.tv/video/457235/ketua-mkmk-jimly-asshiddiqie-ungkap-temukan-banyak-masalah-terkait-putusan-mk <br /> <br />#jimlyasshiddiqie #ketuamkmk #dpr <br /> <br />Video Editor: Lintang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457432/respons-dpr-soal-jimly-asshiddiqie-dilaporkan-atas-dugaan-rangkap-jabatan-jadi-ketua-mkmk