Bareskrim Polri menetapkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).<br><br>Sumber : https://video.sindonews.com/play/88113/bareskrim-polri-tetapkan-panji-gumilang-tersangka-pencucian-uang-terancam-4-tahun-penjara<br><br>Baca Juga:<br>Polri Sebut Panji Gumilang Pinjam Rp73 Miliar Pakai Nama Yayasan untuk Kepentingan Pribadi<br>https://nasional.sindonews.com/read/1241739/13/polri-sebut-panji-gumilang-pinjam-rp73-miliar-pakai-nama-yayasan-untuk-kepentingan-pribadi-1698923497<br>--------------------<br>Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka TPPU<br>https://nasional.sindonews.com/read/1241649/13/bareskrim-tetapkan-panji-gumilang-tersangka-tppu-1698919876<br>--------------------<br>Tersangka Penistaan Agama, Panji Gumilang Dititipkan ke Lapas Indramayu<br>https://daerah.sindonews.com/read/1239725/701/tersangka-penistaan-agama-panji-gumilang-dititipkan-ke-lapas-indramayu-1698739850<br>--------------------<br>