JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyebut mengantongi bukti rekaman kamera pengawas, CCTV soal kejanggalan pendaftaran gugatan usia minimum capres-cawapres. <br /> <br />Gugatan itu sempat ditarik penggugat, lalu diajukan lagi ke MK. <br /> <br />Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie mengatakan video CCTV itu berkaitan dengan proses penarikan permohonan yang kemudian diajukan kembali pemohon Almas Tsaqibbirru. <br /> <br />Jimly menambahkan, pelanggaran administrasi ini jadi salah satu isu yang dipermasalahkan para pelapor. <br /> <br />Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie juga membeberkan isu baru yang muncul setelah memeriksa tiga hakim konstitusi Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo. <br /> <br />Jimly menduga, ada kebohongan terkait tidak hadirnya Ketua MK Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim sebelum memutus tiga perkara soal batas usia capres-cawapres. <br /> <br />Baca Juga Pelapor soal Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK, Anwar Usman CS: Putusan Penuh Konflik Kepentingan di https://www.kompas.tv/video/457286/pelapor-soal-laporan-pelanggaran-etik-hakim-mk-anwar-usman-cs-putusan-penuh-konflik-kepentingan <br /> <br />#putusanmk #mkmk #rekamancctv <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457535/penjelasan-ketua-majelis-kehormatan-mk-soal-rekaman-cctv-dan-dugaan-anwar-usman-bohong
