KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menetapkan anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Berdasarkan alat bukti, Qosasi diduga kuat menerima uang senilai Rp40 miliar. Namun Kejaksaan Agung masih mendalami aliran uang itu. <br /> <br />Sebelumnya, auditor BPK Achsanul Qosasi hari ini (03/11/23) diperiksa soal dugaan penerimaan dana Rp40 miliar yang diduga untuk menutup kasus korupsi pembangunan Menara BTS 4G Kominfo. <br /> <br />Nama Achsanul terseret usai penyidik Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak yang berstatus terdakwa dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Jalani Pemeriksaan KPK, Yasin Limpo Dicecar soal Pertemuan dengan Firli Bahuri di https://www.kompas.tv/video/457582/jalani-pemeriksaan-kpk-yasin-limpo-dicecar-soal-pertemuan-dengan-firli-bahuri <br /> <br />#bts4gkominfo #achsanulqosasi #achsanulqosasitersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457676/achsanul-qosasi-diduga-terima-rp40-miliar-untuk-tutupi-korupsi-bts-4g-kominfo
