REMBANG, KOMPAS.TV - Seorang Warga Desa Sumbermulyo, Rembang, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah terbukti menjadi pengedar uang palsu. <br /> <br />Modus kejahatannya dilakukan dengan berpura pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit. <br /> <br />Ia meminta pasien untuk menyerahkan sejumlah uang, untuk dilarung dilaut sebagai simbol buang sial. <br /> <br />Namun oleh pelaku uang tersebut justru diganti dengan uang palsu. <br /> <br />Salah satu korban mengaku curiga, dan langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. <br /> <br />Usai diselidiki, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan nominal Rp 43 juta. <br /> <br />Baca Juga Diduga Cemburu, Remaja Perempuan di Palembang Dianiaya Mantan Istri Kekasihnya di https://www.kompas.tv/video/457741/diduga-cemburu-remaja-perempuan-di-palembang-dianiaya-mantan-istri-kekasihnya <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457742/polisi-tangkap-dukun-pengedar-uang-palsu-di-rembang