JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini menetapkan daftar calon tetap pada pemilihan legislatif 2024. <br /> <br />Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) pileg sudah dilangsungkan sejak sebulan lalu, tepatnya dimulai pada 4 Oktober 2023. <br /> <br />Ada 9.917 Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan 668 DCT DPD RI. <br /> <br />Proses verifikasi bacaleg dilakukan KPU selama kurang lebih 5 bulan, termasuk menyusun daftar calon sementara pileg 2024 yang sudah dilakukan pada 6 Agustus hingga 23 September 2023. <br /> <br />Nama-nama caleg yang nantinya resmi ditetapkan ikut kontestasi oleh KPU akan bersifat tetap dan tak bisa diubah. <br /> <br />Daftar nama calon anggota DPR RI ataupun DPD RI yang lolos DCT bisa dilihat melalui laman resmi KPU di www.kpu.go.id. <br /> <br />Baca Juga Tokoh Ini Kini Diincar Jadi Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/video/457781/tokoh-ini-kini-diincar-jadi-tim-pemenangan-ganjar-mahfud-dan-prabowo-gibran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457799/kpu-tetapkan-9-917-caleg-masuk-daftar-calon-tetap-dpr-ri-di-pemilu-2024