JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyinggung soal pencopotan hakim Aswanto oleh DPR RI yang kemudian digantikan oleh Guntur Hamzah. <br /> <br />Hal itu diutarakan Jimly saat sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi terkait putusan syarat capres dan cawapres. <br /> <br />"Itu bisa ditafsirkan anggota DPR yang dikirim ke sini, padahal bukan begitu. Ini bukan dari, tapi oleh. DPR itu hanya memilih," kata Jimly. <br /> <br />Dari kesalahan itu, menurut Jimly, memunculkan peristiwa dicopotnya Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR. <br /> <br />"Di situ kesalahpahaman terakhir DPR merasa berhak me-recall. Ini kan orang kita, kenapa dia membatalkan undang-undang? Kurang ajar ini. Tidak ada dalam sejarah dunia hakim di-recall," ujar Jimly. <br /> <br />#ketuamkmk #hakimaswanto <br /> <br />Video editor: Bara Bima <br /> <br />Baca Juga Ketua MKMK Jimly Sebut Anwar Usman Terbukti Bersalah di https://www.kompas.tv/video/457785/ketua-mkmk-jimly-sebut-anwar-usman-terbukti-bersalah <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457782/jimly-singgung-polemik-soal-pencopotan-hakim-aswanto-di-sidang-mkmk