JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan dugaan pelanggaran etik Hakim MK terkait putusan batas usia capres dan cawapres akan dibacakan oleh majelis MKMK Selasa pekan depan. <br /> <br />Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyatakan semua bukti dugaan pelanggaran etik hakim MK telah lengkap dan MKMK segera merumuskan putusan. <br /> <br />Menjawab pertanyaan apakah putusan etik MKMK akan mengubah putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, Jimly meminta publik menunggu putusan dibacakan. <br /> <br />Tapi Jimly juga menyatakan putusan MKMK akan ada pengaruhnya pada putusan MK dan pendaftaran bakal capres dan cawapres. <br /> <br />Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menduga adanya operasi rahasia untuk menjegal Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres dengan cara berupaya membatalkan putusan MK soal batas usia capres dan cawapres. <br /> <br />Habiburokhman sebut pemetaan dua elemen masyarakat yang mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Baca Juga Ketua MKMK Jimly Asshidiqie Sebut Putusan 7 November Mendatang Berpengaruh ke Pendaftaran Pilpres di https://www.kompas.tv/video/457792/ketua-mkmk-jimly-asshidiqie-sebut-putusan-7-november-mendatang-berpengaruh-ke-pendaftaran-pilpres <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457808/dugaan-adanya-operasi-rahasia-jegal-gibran-cawapres-dengan-cara-pembatalan-putusan-mk
