JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali memanggil dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada hari ini. <br /> <br />Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik, pasca putusan MK soal syarat peserta pilpres. <br /> <br />Ketua MK Anwar Usman mengaku diperiksa MKMK seputar hasil rapat permusyawaratan hakim atau RPH yang bocor. <br /> <br />Pemeriksaan kedua juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada Anwar untuk membela diri. <br /> <br />Sebelumnya, Anwar Usman diperiksa pertama kali pada Selasa (31/10) lalu. <br /> <br />Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie menyebut Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan soal dugaan pelanggaran etik putusan syarat batas usia capres-cawapres. <br /> <br />Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menyebut ada masalah kolektif dari 9 hakim MK, termasuk Ketua MK Anwar Usman. <br /> <br />Baca Juga Apa Potensi Hukuman Etik Terberat yang Bisa Dijatuhkan pada Ketua MK Anwar Usman? di https://www.kompas.tv/video/457825/apa-potensi-hukuman-etik-terberat-yang-bisa-dijatuhkan-pada-ketua-mk-anwar-usman <br /> <br />#anwarusman #Jimly Asshidiqie #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457829/ketua-mkmk-jimly-sebut-anwar-usman-paling-banyak-dilaporkan-soal-dugaan-pelanggaran-etik