PALU, KOMPAS.TV - Unit Jatanras Polresta Palu menangkap 2 pelaku pencurian senjata api milik anggota Polisi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan akan ada jual beli senjata api. <br /> <br />Polisi menangkap 2 orang pelaku pencurian senjata api, masing-masing berinisial MK dan MD. Kedua tersangka ini masih berstatus pelajar di salah satu sekolah di Kota Palu. <br /> <br />Polisi mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api beserta amunisinya. 2 pelaku berinisial MK dan MD kedapatan saat hendak menjual barang bukti senjata api itu senilai Rp.2.000.000 <br /> <br />Sementara itu, pihak Polda Sulawesi Tengah juga akan memeriksa oknum anggota Polisi pemilik senjata yang dicuri dua peluku itu. <br /> <br />#PencurianSenjataApi #PolrestaPalu #PoldaSulawesiTengah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/457916/polisi-menangkap-2-pelaku-pencuri-senjata-api
