JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa pengusaha Alex Tirta, Jumat (03/11) kemarin untuk kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, oleh pimpinan KPK. <br /> <br />Alex Tirta tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat pagi. <br /> <br />Baca Juga Alex Tirta: Rumah Kertanegara Firli yang Bayar, tapi Melalui Saya di https://www.kompas.tv/nasional/457884/alex-tirta-rumah-kertanegara-firli-yang-bayar-tapi-melalui-saya <br /> <br />Panggilan itu merupakan yang kedua, setelah hari Rabu lalu, Alex tak hadir dan minta penjadwalan ulang karena alasan sakit. <br /> <br />Alex Tirta dimintai keterangan, soal rumah di Jalan Kertanegara nomer 46, yang disebut sebagai rumah rehat oleh Ketua KPK Firli Bahuri. <br /> <br />Kepada polisi, Alex Tirta juga mengaku dirinya sudah lama mengenal Firli Bahuri, karena sama-sama hobi bermain bulu tangkis. <br /> <br />Baca Juga Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Rumah di Kertanegara Miliknya, Begini Katanya di https://www.kompas.tv/video/457837/ketua-kpk-firli-bahuri-bantah-rumah-di-kertanegara-miliknya-begini-katanya <br /> <br />Menurut rencana, polisi akan kembali memanggil Ketua KPK, Firli Bahuri, pada Selasa 7 November untuk dimintai keterangan tambahan. <br /> <br />Setelahnya, polisi segera mengumumkan tersangka, melalui gelar perkara. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457985/segera-tetapkan-tersangka-dugaan-pemerasan-syl-polisi-kembali-panggil-firli-bahuri-7-november