KOMPAS.TV - Soal Putusan Majelis Kehormatan MK yang akan menyampaikan putusan, hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran etik hakim MK dalam kasus putusan batas usia capres dan cawapres Mantan Hakim Konstitusi, I Dewa Gede Palguna berkomentar. <br /> <br />Palguna menyebut Majelis Kehormatan MK, hanya akan menetapkan sanksi etik kepada Hakim MK bila terbukti ada pelanggaran. <br /> <br />Putusan MKMK tidak akan mengubah putusan yang sudah ditetapkan para Hakim Konstitusi. <br /> <br />Tetapi putusan para Hakim MK yang sudah berketetapan hukum bisa diuji kembali bila ada pengajuan alasan konstitusional baru untuk mengujinya. <br /> <br />Baca Juga Bantah Gerindra Soal Usaha Jegal Gibran, Bivitri: Yang Dikritik itu MK di https://www.kompas.tv/video/457939/bantah-gerindra-soal-usaha-jegal-gibran-bivitri-yang-dikritik-itu-mk <br /> <br />#mkmk #anwarusman #putusanmkmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458121/jelang-putusan-untuk-anwas-usman-mantan-hakim-mk-sanksi-etik-tak-bisa-ubah-putusan-mk