MAKASSAR, KOMPAS.TV - Menko polhukam, Mahfud MD menanggapi terkait putusan MK prihal batas usia capres - cawapres bisa di ubah. Mahfud MD menyerahkan seluruhknya pada mkmk atas putusan itu. <br /> <br />Hal ini di sampaikan menko polhukam, Mahfud MD usai menjadi pembicara, dalam kegiatan national leader camp, ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, di Makassar Sulawesi Selatan, pada 2 november 2023 lalu. <br /> <br />Menko polhukam menyerahkan seluruh putusan prihal kemungkinan putusan MK soal batas usia capres - cawapres bisa di ubah pada mkmk. Perubahan itu bisa dilakukan jiak MKMK punya kewenangan. <br /> <br />#batasusia <br /> <br />#nationalleadercamp <br /> <br />#caprescawapres <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/458385/putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-bisa-di-ubah