MIMIKA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap tiga pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur usai mendapat laporan dari seorang anak yang berstatus siswi SMP di Mimika, Papua Tengah. <br /> <br />Korban menyebut bahwa dirinya diperkosa sejak tahun 2020, dan kasus ini baru berani dilaporkan karena korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. <br /> <br />Baca Juga Miris, Pria di Blitar Sekap dan Perkosa Anak di Bawah Umur di https://www.kompas.tv/video/453740/miris-pria-di-blitar-sekap-dan-perkosa-anak-di-bawah-umur <br /> <br />Kami harus menyamarkan wajah korban untuk melindungi identitasnya, lantaran antara pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. <br /> <br />Ketiga tersangka tersebut yaitu ayah, kakak angkat korban, dan pelaku lain yakni guru korban. <br /> <br />Korban kini telah mendapat perlindungan dari pihak pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak atau P2TP2A, yang akan memberikan perlindungan termasuk memberi pemulihan terhadap kondisi mentalnya. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/458411/siswi-smp-di-mimika-mengaku-diperkosa-ayah-kakak-angkat-dan-guru-sejak-2020