CILACAP, KOMPAS.TV - Pria berinisal S warga Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah diringkus polisi setelah diduga menjalankan praktik perdukunan dan pencabulan terhadap sejumlah korban. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita berbagai peralatan yang digunakan untuk membuat para korbannya percaya jika pelaku adalah seorang dukun. <br /> <br />Menurut polisi, korban sementara yang terdata ada 10 orang. Rata-rata para korban telah disetubuhi oleh pelaku lebih dari sekali. <br /> <br />Pelaku berdalih jika hal itu adalah syarat untuk menyembuhkan penyakit yang diderita korban. <br /> <br />Dalam melakukan aksinya, pelaku juga mengancam korban yakni akan membuat gila korban jika tidak mau menuruti kemauan pelaku. <br /> <br />Pelaku mengaku telah melakukan aksi bejat ini sejak akhir tahun 2021 lalu. <br /> <br />Baca Juga Nasib Malang Anak di Bawah Umur Diperkosa Ayah dan Kakak Angkat Serta Oknum Guru di https://www.kompas.tv/regional/458458/nasib-malang-anak-di-bawah-umur-diperkosa-ayah-dan-kakak-angkat-serta-oknum-guru <br /> <br />#dukun #cilacap #pemerkosaan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459058/polisi-tangkap-dukun-cabul-di-cilacap-pelaku-ancam-buat-gila-korbannya
