Surprise Me!

Ini Alasan Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddique Copot Jabatan Anwar Usman

2023-11-08 22 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddique mengungkap alasan mengapa MKMK memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. <br /> <br />Jimly menyebut putusan ini demi memastikan terjaminnya keadilan, terlebih lagi dalam masa Pemilu yang akan segera datang. <br /> <br />Selain itu, putusan etik MKMK memunculkan pertanyaan bagi sebagian pihak; apakah putusan MKMK ini berpengaruh pada pencalonan Capres-Cawapres di Pemilu 2024? <br /> <br />MKMK menyatakan tak bisa melakukan penilaian terhadap putusan MK, karena putusan MK bersifat final dan mengikat. <br /> <br />Namun, Mahkamah Konstitusi berwenang memeriksa lagi, pengujian pasal 169 huruf Q, Undang-Undang Pemilu. <br /> <br />Apalagi saat ini, sudah ada permohonan pengujian baru yang telah teregister di MK. <br /> <br />Permohonan itu sudah teregister di MK dengan nomor perkara 141 tahun 2023, dan diajukan BEM UNUSIA. <br /> <br />Baca Juga Ada Pengajuan Baru, Apakah Pasal 169 UU Pemilu Bisa Diuji Kembali? di https://www.kompas.tv/video/459128/ada-pengajuan-baru-apakah-pasal-169-uu-pemilu-bisa-diuji-kembali <br /> <br />#jimly #anwarusman #pemilu2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459131/ini-alasan-ketua-majelis-kehormatan-mk-jimly-asshiddique-copot-jabatan-anwar-usman

Buy Now on CodeCanyon