<br /> Polres Koja membuka garis polisi di lokasi kebakaran yang menewaskan satu keluarga pada Jumat (3/11/2023), pekan lalu. Pembukaan garis polisi ini merupakan perintah langsung dari Kapolres Metro Jakarta Utara dan menandakan olah TKP kebakaran tersebut telah selesai. <br /><br /> <br /><br /> Meski garis polisi telah dibuka, penyidikan akan tetap berjalan guna mengungkap penyebab kebakaran. Setelah dibuka, polisi mempersilahkan keluarga korban terdampak dan meninggal untuk mengambil barang-barang berharga.<br />