JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (Pakar HTN UGM), Zainal Arifin Mochtar mengungkap sejumlah alasan mengapa Anwar Usman bertutur di luar nalar Majelis Kehormatan MK (MKMK). <br /> <br />Menurut Zainal, Anwar tak diperiksa sendirian, melainkan bersama 8 Hakim Konstitusi lainnya. <br /> <br />Hal ini menjadi bukti bahwa dalihnya soal pembunuhan karakter dan fitnah tidaklah valid. <br /> <br />Sebelumnya, MKMK pun meminta MK bisa bersidang tanpa Anwar Usman, jika ingin melakukan uji formil terhadap Putusan Nomor 90. <br /> <br />Lantas, apakah delapan hakim konstitusi yang ada sekarang punya keberanian dan "Will" untuk mengoreksi itu? <br /> <br />Apakah akan ada pemberlakuan putusan untuk regulasi Pemilu 2024? <br /> <br />Apa yang harus dibuktikan para Hakim Konstitusi yang ada sekarang untuk mengembalikan reputasi MK? <br /> <br />Baca Juga Banyak yang Kecewa pada Putusan MKMK soal Pemberhentian Anwar Usman, Apa Kata Pakar? di https://www.kompas.tv/video/459195/banyak-yang-kecewa-pada-putusan-mkmk-soal-pemberhentian-anwar-usman-apa-kata-pakar <br /> <br />#mkmk #mahkamahkonstitusi #pakarhukum <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459200/pakar-soal-pernyataan-anwar-usman-melawan-nalar-mkmk-hakim-konstitusi-dan-semua-orang