<br /> Seorang mantan Kepada Desa di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara ditangkap polisi. Mantan Kades Sihopuk Baru tersebut ditangkap karena diduga korupsi dana desa senilai Rp486 juta.<br /><br /> <br /><br /> Ironisnya, aksi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kedua istrinya. Modus pelaku dengan tidak membayar honor perangkat desa dan proyek pembangunan sumur penampungan air.<br /><br /> <br /><br /> Kontributor: Indra Mulia Siagian<br />