JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua MK, Anwar Usman menyebut bahwa konflik kepentingan dalam menangani perkara, sudah terjadi sera era kepemimpinan Jimly Ashiddiqie, hingga Mahfud MD. <br /> <br />Anwar membandingkan tudingan penanganan perkara nomor 90 tahun 2023 , terkait batas usia capres cawapres, dengan praktik yang relatif sudah pernah terjadi sejak tahun 2003 di Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Anwar mengklaim dirinya tetap mematuhi asas dan norma yang berlaku saat memutuskan perkara. <br /> <br />Mantan Ketua MK ini mengaku tidak memiliki kepentingan pribadi dan keluarga yang berujung pada dimungkinkannya Gibran Rakabuming Raka maju sebagai bacawapres. <br /> <br />Lantas, bagaimana dampaknya terhadap pasangan Prabowo dan Gibran di pemilu 2024? <br /> <br />Untuk mengulasnya simak dialog KompasTV bersama narasumber Kunto Adi Wibowo, Analis Komunikasi Politik Unpad. <br /> <br />Baca Juga Anwar Usman Buka Suara, Johnny Plate Divonis 15 Tahun, Sidang Perdana Panji Gumilang [TOP 3 NEWS] di https://www.kompas.tv/video/459252/anwar-usman-buka-suara-johnny-plate-divonis-15-tahun-sidang-perdana-panji-gumilang-top-3-news <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459254/ketua-mk-dicopot-berdampak-ke-prabowo-gibran-begini-kata-pengamat
