SIDOARJO, KOMPAS.TV - Lagi-lagi Masriah berulah usai ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana ringan, Masriah yang seharusnya menjalani sidang perdana pada Rabu (08/11) siang, justru kabur pada Selasa malam. <br /> <br />Usaha Masriah melarikan diri terekam kamera CCTV yang berada di rumah Wiwik, sang seteru. <br /> <br />Dari rekaman terlihat Masriah diantar seorang perempuan yang diduga adalah anaknya. <br /> <br />Masriah yang seharusnya datang untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo pun tak kunjung terlihat, hingga sidang pun terpaksa ditunda pekan depan. <br /> <br />Masriah yang berusia 67 tahun, memang kerap berulah. <br /> <br />Baca Juga Masriah Kembali jadi Tersangka Usai Buang Bungkusan Berisi Sampah ke Rumah Tetangga di https://www.kompas.tv/video/457112/masriah-kembali-jadi-tersangka-usai-buang-bungkusan-berisi-sampah-ke-rumah-tetangga <br /> <br />Ia sempat dipenjara selama satu bulan di Lapas Kelas II A Sidoarjo lantaran membuang tinja ke halaman rumah Wiwik tetangganya. <br /> <br />Usai bebas, Masriah tak kapok. <br /> <br />Ia kembali mengusik ketenangan Wiwik dengan melempar dan membakar sampah di halaman sang tetangga. <br /> <br />Bahkan CCTV sempat menangkap gambar ketika Masriah berjoget-joget usai beraksi. <br /> <br />Pihak Satpol PP meminta kesadaran Masriah untuk hadir dan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459258/usaha-masriah-melarikan-diri-jelang-sidang-perdana-terekam-cctv-diduga-diantar-sang-anak