LAMPUNG, KOMPAS.TV - Beginilah detik-detik saat Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk 5 tersangka perampokan toko emas di sebuah penginapan 2 lokasi yakni Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat. <br /> <br />Baca Juga Perkara Lahan, Warga Diduga Dianiaya Keamanan Perusahaan di https://www.kompas.tv/regional/459714/perkara-lahan-warga-diduga-dianiaya-keamanan-perusahaan <br /> <br />Kelima tersangka sebelumnya beraksi merampok emas di sebuah toko di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan. <br /> <br />Dari kelima tersangka, satu diantaranya berperan sebagai penadah emas dan juga pelebur emas menjadi kepingan. Sementara satu diantaranya seorang residivis yang menjadi otak perampokan. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti 9 keping emas seberat 1,5 kilogram, uang tunai 24 juta rupiah, sepeda motor dan 2 pucuk senjata api rakitan beserta amunisinya. <br /> <br />Pemilik toko emas korban perampokan mengapresiasi polisi atas ditangkapnya para tersangka. <br /> <br />Ia juga menyebut total kerugian dari aksi perampokan yang dialaminya mencapai 2 miliar rupiah. <br /> <br />Saat ini para tersangka masih diperiksa dan ditahan di Polda Sumsel serta terancam hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />#perampokan #emas #residivis <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/459715/detik-detik-perampok-emas-dibekuk-polisi-di-penginapan