JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres cawapres yang menjadi karpet merah bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Bacawapres Prabowo Subianto diprotes banyak pihak. <br /> <br />Salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa, BEM UI. <br /> <br />Ketua Bem UI, Melki Sedek Huang mengkritik adanya upaya merusak konstitusi dari kaum muda yang dapat mencoreng demokrasi. <br /> <br />Melki juga mengkritik perlunya asas kesetaraan bukan karena privilege anak muda bisa dapat karpet merah di pilpres. <br /> <br />Akibat aksinya ini Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. <br /> <br />Ia menduga intimidasi tersebut berhubungan dengan gerakan mahasiswa soal putusan Mahkamah Konstitusi, terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD akan mengirim tim untuk mendalami dugaan intimidasi yang diterima Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. <br /> <br />Putusan MK soal batas usia capres cawapres berujung pada dicopotnya Anwar Usman dari jabatannya sengaai Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berat. <br /> <br />Baca Juga Ketua BEM UI Diintimidasi Usai Kritik Putusan MK, Bentuk Pembungkaman? di https://www.kompas.tv/video/459839/ketua-bem-ui-diintimidasi-usai-kritik-putusan-mk-bentuk-pembungkaman <br /> <br />#ketuabemui #putusanmk #mahfudmd <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/459866/mahfud-md-kirim-tim-untuk-dalami-dugaan-intimidasi-ketua-bem-ui