Surprise Me!

Aturan Loloskan Gibran Kembali Digugat di MK, Begini Kata Pengamat

2023-11-11 38 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan MK terkait batasan usia peserta pilpres yang menjadi landasan Gibran Rakabuming Raka, menjadi Cawapres Prabowo Subianto, kembali digugat di MK. <br /> <br />Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie bilang, jika gugatan itu dikabulkan, maka berlaku pada pilpres 2029 dengan alasan tahapan pemilu saat ini sudah berjalan. <br /> <br />Hal ini pun menuai kontroversi, lantaran putusan MK yang meloloskan Gibran ikut pilpres, berlaku saat ini juga diputuskan saat tahapan pemilu sudah berjalan. <br /> <br />Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, dan Dosen Hukum Tata Negara UGM, Dian Agung Wicaksono. <br /> <br />Baca Juga Presiden Jokowi Puji Timnas Tahan Imbang Ekuador di Piala Dunia U-17 di https://www.kompas.tv/video/460091/presiden-jokowi-puji-timnas-tahan-imbang-ekuador-di-piala-dunia-u-17 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/460095/aturan-loloskan-gibran-kembali-digugat-di-mk-begini-kata-pengamat

Buy Now on CodeCanyon