JAKARTA, KOMPAS.TV - Tidak ada yang mencurigakan dari rumah berlantai dua yang berada di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. <br /> <br />Namun dibalik rumah ini terdapat praktik pengguguran kandungan yang dilakukan secara ilegal. <br /> <br />Tim Gelar Perkara menelusuri lokasi kejadian dan kondisi rumah praktik kini sudah dipasangi garis polisi setelah dilakukan penggrebekan. <br /> <br />Berdasarkan keterangan tetangga, IS, pelaku yang berperan sebagai bidan penggugur kandungan dikenal sebagai pribadi yang baik. <br /> <br />Tetangga tidak curiga bahwa di rumah tersebut menjadi tempat praktik aborsi. <br /> <br />Baca Juga Tarik Pelanggan dari Facebook, 2 Dokter Gadungan Jual Obat Aborsi dan Lakukan Praktik Ilegal! di https://www.kompas.tv/video/458828/tarik-pelanggan-dari-facebook-2-dokter-gadungan-jual-obat-aborsi-dan-lakukan-praktik-ilegal <br /> <br />Menurut Ketua RT setempat, pelaku belum lama tinggal di komplek perumahan. <br /> <br />Bahkan, pelaku sempat mengundang Ketua RT menghadiri syukuran salon kecantikan, dan kantor advokat di rumah tersebut. <br /> <br />Modus yang dilakukan pelaku melalui informasi dari mulut ke mulut dan jasa calo. <br /> <br />Pelaku calo, berinisial AF lewat jaringannya berperan mencari calon pasien yang ingin melakukan aborsi. <br /> <br />Ikatan Dokter Indonesia menilai praktik aborsi ilegal tidak dapat dipertanggung jawabkan secara medis, memiliki resiko yang besar, dan terdapat ancaman hukuman pidana. <br /> <br />Tidak main-main ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, dan denda paling banyak Rp1 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/460270/gerebek-rumah-aborsi-ilegal-di-ciracas-polisi-temukan-serpihan-diduga-tulang-manusia