JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara terkait penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej jadi tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK. <br /> <br />Yasonna mempersilakan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej. <br /> <br />Meski begitu, ia meminta KPK menerapkan asas praduga tidak bersalah dan berimbang dalam melakukan proses hukum. <br /> <br />"Silakan saja proses, tapi kita kan harus ada asas praduga tak bersalah ya," ujar Yasonna, Jakarta, Senin (13/11/2023). <br /> <br />Politisi PDIP itu tidak ingin berkomentar terlalu dalam mengenai status tersangka penerimaan suap dan gratifikasi kepasa Wamenkumham. <br /> <br />Baca Juga Yasonna Mengaku Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Ditetapkan sebagai Tersangka KPK di https://www.kompas.tv/nasional/460481/yasonna-mengaku-tak-tahu-keberadaan-wamenkumham-eddy-hiariej-usai-ditetapkan-sebagai-tersangka-kpk <br /> <br />#wamenkumham #kpk #yasonnalaoly <br /> <br />Video Editor: Dawud <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/460487/yasonna-laoly-angkat-bicara-soal-wamenkumham-ditetapkan-sebagai-tersangka-oleh-kpk