KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud menyebut pencopotan baliho Ganjar-Mahfud merupakan "abuse of power", atau penyelewengan kekuasaan. <br /> <br />Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sebut ada perlakuan berbeda antara pasangan capres cawapres satu dengan lainnya. <br /> <br />Pencopotan baliho Ganjar-Mahfud sempat terjadi di beberapa wilayah. <br /> <br />Sebelumnya baliho Ganjar-Mahfud dicopot di kawasan Gianyar, Bali jelang kedatangan Jokowi. <br /> <br />Baliho Ganjar juga sempat dicopot oleh oknum aparat di kawasan Pematang Siantar, Sumatera Utara. <br /> <br />Pemkot Siantar menyebut tak hanya baliho Ganjar saja yang dicopot karena dipasang di fasilitas umum. <br /> <br />Baca Juga Soal Pemasangan Baliho, PKB Kritik Netralitas Aparat Pusat Hingga Daerah di Pilpres 2024 di https://www.kompas.tv/video/460291/soal-pemasangan-baliho-pkb-kritik-netralitas-aparat-pusat-hingga-daerah-di-pilpres-2024 <br /> <br />#pencopotanbaliho #balihoganjarmahfud #ganjarpranowo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/460563/tpn-ganjar-mahfud-sebut-pencopotan-baliho-bentuk-abuse-of-power