SUKABUMI, KOMPAS.TV - Empat Anggota Reskrim Polres Sukabumi, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Paminal Polda Jabar, terkait kasus salah tangkap dan penganiayaan di Polres Sukabumi pada Rabu (08/11/2023) minggu lalu. <br /> <br />Korban salah tangkap kini telah mencabut laporannya terkait kasus penganiayaan dirinya di Polres Sukabumi. <br /> <br />Kapolres Sukabumi bersama jajaran reskrim, telah mendatangi rumah korban untuk melakukan klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa salah tangkap itu. <br /> <br />Baca Juga Tempat Penyimpanan BBM Milik Warga di Palembang Alami Kebakaran, 5 Mobil Pemadam Dikerahkan di https://www.kompas.tv/video/460965/tempat-penyimpanan-bbm-milik-warga-di-palembang-alami-kebakaran-5-mobil-pemadam-dikerahkan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/460970/kapolres-sukabumi-datangi-kediaman-korban-salah-tangkap