TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan nomor urut terhadap tiga calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. <br /><br />Penetapan nomor tersebut berdasarkan pengundian dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Selasa (14/11/2023) malam. <br /><br />"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirahim, maka rapat pleno terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres untuk Pilpres 2024, dinyatatakan dibuka," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat membuka pleno, Selasa, dikutip dari Breaking News KompasTV. <br /><br />Pasangan calon (paslon) capres-cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendapatkan nomor urut 1. <br /><br />Sementara, pasangan dari PDIP Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh nomor urut 3. <br /><br />Kemudian, pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2. <br /><br />
