JAKARTA, KOMPAS.TV - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief menjelaskan alasan Kemenag mengusulkan kenaikan biaya haji pada tahun 2024. <br /> <br />Salah satu faktornya adalah penyesuaian kurs valuta asing untuk keperluan jemaah selama pelaksanaan ibadah haji. <br /> <br />"Ada beberapa faktor yang kita lihat ya nanti berpengaruh pada pembiayaan," ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Hilman Latief pada Rabu, (15/11/2023). <br /> <br />"Tentu saja karena semua kegiatan itu diselenggarakan di luar negeri, karena itu biaya menggunakan kurs asing," lanjutnya. <br /> <br />Sebelumnya Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya Haji pada tahun 2024 menjadi Rp 105 juta per jamaah. <br /> <br />Baca Juga DPR Kaji Usulan Kemenag soal Kenaikan Biaya Haji 2024! Jadi Berapa dan Apa Alasannya? di https://www.kompas.tv/video/461197/dpr-kaji-usulan-kemenag-soal-kenaikan-biaya-haji-2024-jadi-berapa-dan-apa-alasannya <br /> <br />#kemenag #ibadahhaji #haji <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461400/kemenag-ungkap-alasan-usulkan-kenaikan-biaya-haji-pada-2024-jadi-rp-105-juta