https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2023/11/15/2-bulan-di-dalam-sel-karena-curi-ponsel-septian-sujud-syukur-usai-bebas-lewat-rj<br /><br />Masuk ke dalam jeruji besi selama dua bulan lebih tanpa diketahui pihak keluarga, Septian Susanto kini bisa menghirup udara bebas.<br /><br />Sebelumnya, Septian menjadi tersangka kasus tindak pidana pencurian dan ditahan di Rutan Mapolsek Senapelan. <br /><br /><br />Pria 23 tahun itu melakukan pencurian satu unit handphone merek IPhone 12 Pro Max milik Farhan Abdillah pada bulan Agustus lalu.<br /><br /><br />Dia membawa barang tersebut ke konter handphone dengan tujuan agar icloud dari handphone tersebut terbuka kuncinya. Namun keinginannya itu ditolak oleh pihak konter.Lalu dia hendak mengembalikan gawai tersebut ke pemiliknya. <br /><br />Namun dalam perjalanan, dia ditangkap oleh anggota Polsek Senapelan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.<br /><br />Berkas perkara yang dinyatakan lengkap berdasarkan penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke JPU atau tahap II pada 2 November 2023.<br /><br />Tonton juga RiauOnline “<br />(RiauOnline)<br /><br />#BebasLewatRJ #SeptianSujudSyukur #kejariPekanbaru<br /><br />Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.<br /><br />Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:<br />- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8<br />- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU<br /><br />Jangan lupa subscribe yaa..<br /><br />Follow Juga akun Sosial Media kami<br /><br />https://www.facebook.com/RiauOnlin<br /><br />https://twitter.com/red_riauonline<br /><br />https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id<br /><br />https://www.tiktok.com/@riauonline1<br /><br />https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR<br /><br />https://sck.io/u/j3hlxrGg