Surprise Me!

Belum Masa Kampanye, Baliho Caleg dan Parpol Ditertibkan

2023-11-16 17 Dailymotion

KOMPAS.TV - Alat peraga kampanye calon legislator ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Kota Singkawang, Satpol PP, Dishub serta TNI-Polri. <br /> <br />Lima tim gabungan ini disebar di 5 kecamatan Kota Singkawang. Penertiban ini difokuskan pada alat peraga yang melanggar ketentuan. <br /> <br />Seperti berisikan kalimat atau gambar ajakan maupun alat peraga yang melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. <br /> <br />Sebelum penertiban dilakukan, Bawaslu Kota Singkawang telah berulangkali melakukan sosialisasi serta menyurati partai terkait APK ini. <br /> <br />Bahkan para caleg sempat diberikan kesempatan untuk menutupi sementara kalimat atau gambar ajakan di APK sambil menunggu tahapan pemilu memasuki masa kampanye pada 28 November mendatang. <br /> <br />Baca Juga PDIP Beri Sanksi pada Bobby Nasution, Begini Tanggapan Ganjar di https://www.kompas.tv/video/461550/pdip-beri-sanksi-pada-bobby-nasution-begini-tanggapan-ganjar <br /> <br />#baliho #parpol #pemilu2024 <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461560/belum-masa-kampanye-baliho-caleg-dan-parpol-ditertibkan

Buy Now on CodeCanyon