JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah. <br /> <br />Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut kenaikan biaya haji untuk menyesuaikan kurs dollar dan riyal. <br /> <br />Usulan kenaikan biaya haji ditolak Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji, Komisi VIII DPR. <br /> <br />DPR menilai saat ini belum ada kenaikan harga khususnya biaya penerbangan. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menilai kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama terlalu tinggi. <br /> <br />Ace berharap kenaikan biaya haji tidak lebih dari Rp100 juta. Biaya Haji di Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. <br /> <br />Tahun 2024, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji menjadi Rp105 juta per jamaah. <br /> <br />Naik Rp15 juta dari tahun 2023, yakni sebesar Rp 90.050.637 per jamaah haji reguler. <br /> <br />Sementara biaya yang ditanggung jemaah rata rata Rp49.812.700. Sementara kuota haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu jemaah. <br /> <br />Jumlah ini naik dibanding tahun 2023 yakni 229 ribu jemaah. <br /> <br />Baca Juga Anggota DPR Tak Setuju Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta, Sebut Maskapai Mark Up Harga Tiket di https://www.kompas.tv/nasional/461402/anggota-dpr-tak-setuju-biaya-haji-naik-jadi-rp105-juta-sebut-maskapai-mark-up-harga-tiket <br /> <br />#biayahaji #biayahajinaik #kemenag <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461616/tanggapi-usulan-kenaikan-biaya-haji-komisi-viii-dpr-mudah-mudahan-tak-lebih-dari-rp100-juta
