TANGERANG, KOMPAS.TV - Penyelundupan narkotika jenis sabu, seberat 1,2 kg, yang disembunyikan dalam senar pancing, digagalkan Petugas Gabungan Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, dan Badan Narkotika Nasional, Provinsi Banten. <br /> <br />Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas, saat melihat paket mencurigakan, yang dikirim dari Kamerun. <br /> <br />Guna mengelabui petugas, penyelundupan narkotika golongan 1 ini dicampur dengan senar pancing, yang dikemas dalam lima paket. <br /> <br />Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta mengatakan, cara penyelundupan narkotika sabu ini merupakan modus baru para pelaku, agar terhindar dari pemeriksaan sinar x. <br /> <br />Penerima paket lantas ditangkap, dan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman mati. <br /> <br />Baca Juga Mobil Tercebur ke Kali di Jakarta Utara, Diduga Sopir Mengantuk di https://www.kompas.tv/video/461688/mobil-tercebur-ke-kali-di-jakarta-utara-diduga-sopir-mengantuk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461695/bea-cukai-bandara-soetta-gagalkan-penyelundupan-sabu-1-2-kg-dalam-senar-pancing
