JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan anak aktor laga Willy Dozan, Leon Dozan sebagai tersangka kasus penganiayaan kekasihnya dan penghinaan terhadap institusi Polri. Terancam 5 tahun penjara, Leon meminta maaf. <br /> <br />Leon Dozan ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Cirendeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) malam. <br /> <br />Polisi menyebut penganiayaan terhadap kekasihnya Rinoa Aurora, sudah dua kali terjadi yaitu di sebuah mall di kawasan Cinere pada (30/09) lalu dan di kediaman korban di Jalan Biak, Gambir pada (7/11) lalu. <br /> <br />Korban sudah menjalani visum akibat luka pada tangan, leher dan paha. <br /> <br />Di hadapan wartawan dan polisi, tersangka Leon Dozan memohon maaf atas perbuatannya. <br /> <br />Polisi menyebut tersangka Leon Dozan menganiaya kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk karena cemburu usai melihat chat alias percakapan korban. <br /> <br />Mengetahui penganiayaan yang ia lakukan direkam, Leon Dozan malah menantang dan mengeluarkan kata-kata umpatan terhadap polisi. <br /> <br />Atas perbuatannya, Leon Dozan terancam pasal berlapis antara lain Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penganiayaan, serta Pasal 207 KUHP terkait Penghinaan Institusi Polri dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. <br /> <br />Baca Juga Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Kekasih dan Hina Polisi, Disanksi Pasal Berlapis di https://www.kompas.tv/video/461852/leon-dozan-jadi-tersangka-usai-aniaya-kekasih-dan-hina-polisi-disanksi-pasal-berlapis <br /> <br />#leondozan #leonaniayakekasih #leonhinapolri <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461872/bunyi-permintaan-maaf-leon-dozan-usai-jadi-tersangka-penganiyaan-kekasih-dan-penghinaan-polri
