BANTEN, KOMPAS.TV - Kepala Desa di Lebak, Banten ditangkap Kejaksaan Negeri Lebak, Banten karena diduga memeras pengusaha tambak udang di wilayahnya. <br /> <br />Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Lebak, Banten bersama suaminya yang tercatat sebagai ASN Pemkab Lebak ditangkap Petugas Kejari Lebak setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan. <br /> <br />Mereka diduga memeras perusahaan yang ingin membuka usaha tambak udang di Desa Pagelaran dengan mengancam dokumen perusahaan tidak akan ditandatangani jika permintaan uang yang diminta tidak dipenuhi. <br /> <br />Selama 2021-2023, pihak perusahaan diminta membayar total sebesar Rp345 juta. <br /> <br />Baca Juga KPK Geledah Rumah Sudin Ketua Komisi IV DPR, Terkait Kasus Korupsi Mantan Mentan Yasin Limpo? di https://www.kompas.tv/video/460120/kpk-geledah-rumah-sudin-ketua-komisi-iv-dpr-terkait-kasus-korupsi-mantan-mentan-yasin-limpo <br /> <br />#kadeskorupsi #lebak <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461874/kepala-desa-di-lebak-peras-pengusaha-tambak-udang-selama-3-tahun