JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya ibadah haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta per jemaah. <br /> <br />Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut kenaikan biaya haji untuk menyesuaikan kurs dollar dan riyal. <br /> <br />Usulan kenaikan biaya haji ditolak Panitia Kerja Badan Penyelenggara Ibadah Haji, Komisi VIII DPR. <br /> <br />DPR menilai saat ini belum ada kenaikan harga khususnya biaya penerbangan. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily menilai kenaikan biaya yang diusulkan Kementerian Agama, terlalu tinggi. <br /> <br />Ace berharap kenaikan biaya haji tidak lebih dari Rp100 juta. <br /> <br />Biaya haji di Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir. <br /> <br />Tahun 2024, Kemenag mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji menjadi Rp105 juta per jamaah. <br /> <br />Naik Rp15 juta dari tahun 2023, yakni sebesar Rp90.050.637 per jamaah haji reguler. <br /> <br />Sementara biaya yang ditanggung jemaah rata-rata Rp49.812.700. Sementara kuota haji tahun 2024 sebanyak 241 ribu jemaah. <br /> <br />Jumlah ini naik dibanding tahun 2023 yakni 229 ribu jemaah. <br /> <br />Baca Juga Tanggapi Usulan Kenaikan Biaya Haji, Komisi VIII DPR: Mudah-mudahan Tak Lebih dari Rp100 Juta di https://www.kompas.tv/video/461616/tanggapi-usulan-kenaikan-biaya-haji-komisi-viii-dpr-mudah-mudahan-tak-lebih-dari-rp100-juta <br /> <br />#biayahaji2024 #biayahajinaik #kemenag <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461926/kemenag-usulkan-biaya-haji-naik-jadi-rp105-juta-apa-yang-menjadi-pertimbangan
