JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu oleh sejumlah advokat. <br /> <br />Mahfud MD dilaporkan ke Bawaslu oleh tim advokat Pengacara Pembela Pilar Konstitusi atau P3K, pada Jumat (17/11/2023) siang. <br /> <br />Sementara itu, Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu oleh tim advokat Lisan di hari yang sama. <br /> <br />Mereka menilai kedua cawapres tersebut melakukan pelanggaran kampanye saat berpantun diduga berisi ajakan untuk memilih ketika penetapan nomor urut capres dan cawapres di KPU beberapa waktu lalu. <br /> <br />"Beliau menyampaikan pidato yang isinya menggiring opini publik untuk memilih nomor urut satu," ujar Muhammad Fikri Thamrin. <br /> <br />Baca Juga Cak Imin Respons Pantun Prabowo: Masih Ada Rindu di Antara Kita di https://www.kompas.tv/video/461877/cak-imin-respons-pantun-prabowo-masih-ada-rindu-di-antara-kita <br /> <br />#mahfudmd #cakimin #bawaslu <br /> <br />Video Editor: Agung Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/461992/cak-imin-dan-mahfud-md-dilaporkan-ke-bawaslu-buntut-pantun-ajak-memilih-saat-penetapan-nomor-urut