Surprise Me!

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)

2023-11-18 2 Dailymotion

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004, telah memegang peran kunci sebagai otoritas sertifikasi personel di Indonesia.<br /><br />Dengan pertanggungjawaban langsung kepada Presiden, BNSP bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja, sesuai dengan Pasal 18 ayat (5) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.<br /><br />Keberadaan BNSP menjadi bagian integral dari upaya mengembangkan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang unggul.<br /><br />Sebagai otoritas sertifikasi personel, BNSP memiliki wewenang untuk memberikan lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi (LSP) yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Buy Now on CodeCanyon