KOMPAS.TV - Mendekati masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), polisi berhasil menangkap pelaku penipuan dana kampanye. <br /> <br />NZ, tersangka penipuan, mengaku berperan sebagai agen atau makelar yang mengenalkan antara calon kontestan pemilihan dengan pemodal. <br /> <br />Pinjaman uang puluhan miliar rupiah dijanjikan oleh pelaku kepada para calon kontestan pemilihan yang membutuhkan dana berkampanye. <br /> <br />Pelaku menipu korbannya dengan meminta mengirimkan proposal, dan membeli koper untuk menyimpan uang. <br /> <br />Korban dari pelaku NZ diakui hanya berjumlah dua orang. <br /> <br />Pelaku menjelaskan ada beberapa orang yang juga berperan sebagai dirinya, dan disebut telah menjerat puluhan calon kontestan pemilihan. <br /> <br />Baca Juga Tak Kapok Dipenjara Karena Penipuan, Begini Kronologi Aksi Dokter Gadungan Susanto! di https://www.kompas.tv/video/444076/tak-kapok-dipenjara-karena-penipuan-begini-kronologi-aksi-dokter-gadungan-susanto <br /> <br />#penipuan #modalkampanye #pemilu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462279/pengakuan-pelaku-penipuan-modal-kampanye-pura-pura-jadi-makelar-antara-kontestan-pemilu-dan-pemodal
