BADUNG, KOMPAS.TV- Kejaksaan Tinggi Bali hingga kini masih melakukan penyidiikan terhadap para saksi dan penyitaan barang bukti dalam kasus pungli fast track imigrasi Bali. Penyidik akan mengembangkan 3 grup lainnya yang ikut andil dalam perbuatan melanggar hukum tersebut. <br /> <br />Adapun 1 orang tersangka telah ditetapkan dalam kasus penyalahgunaan layanan fast track imigrasi Bandara Ngurah Rai. HS Kepala Seksi Pemeriksan Satu Kantor Imigrasi Khusus TPI Kelas I Ngurah Rai Bali menjadi tersangka dan kini mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, Bali. <br /> <br />Baca Juga Pungli "Fast Track" Ratusan Juta, Petugas Imigrasi Bali Ditangkap di https://www.kompas.tv/video/461287/pungli-fast-track-ratusan-juta-petugas-imigrasi-bali-ditangkap <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462536/buntut-kasus-fast-track-pejabat-imigrasi-dijebloskan-ke-penjara
