<br /> Beginilah detik-detik petugas kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menangkap WNA asal China XY (52) yang sedang bermain futsal di kawasan Jakarta Utara.<br /><br /> <br /><br /> XY ditangkap karena terlibat kasus penyeludupan orang. Petugas juga berhasil menangkap 6 WNA lainnya yang menjadi daftar pencarian orang dari negara China.<br /><br /> <br /><br /> Ke-7 orang ini telah melakukan kejahatan di negaranya dan kabur ke Indonesia menggunakan paspor kartu ijin tinggal terbatas.<br /><br /> <br /><br /> Mereka melakukan kejahatan di antaranya cyber crime, perdagangan orang, investasi bodong hingga penyeludupan satwa liar.<br />