Surprise Me!

Pemprov DKI Jakarta akan Umumkan Kenaikan UMP 2024 Hari Ini, Begini Pantauannya

2023-11-21 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan kembali mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi 2024 paling lambat hari ini. <br /> <br />Pemprov DKI pun hari ini akan mengumumkan besaran upah minimum provinsi tahun 2024. <br /> <br />Pemerintah memastikan upah minimum provinsi (UMP) di seluruh Indonesia paling lambat diumumkan hari ini. <br /> <br />Kenaikan UMP 2024, nantinya akan diberlakukan secara resmi mulai 1 Januari 2024. <br /> <br />Sementara itu rekomendasi UMP DKI Jakarta 2024, disusun berdasarkan usulan tiga unsur berbeda yakni unsur pengusaha, pekerja dan pemerintah. <br /> <br />Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, saat ini rekomendasi UMP telah dikantongi oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans). <br /> <br />Menurut Heru, penetapan upah minimum provinsi 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, tentang pengupahan. <br /> <br />Sementara itu Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan naik 1,45 % tahun 2024, keputusan ini di tetapkan setelah pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan Dewan Pengupahan Daerah. <br /> <br />Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin mengumumkan upah minimum provinsi 2024, (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2024 sebesar Rp3.434.298. <br /> <br />UMP Sulawesi Selatan ini mulai berlaku tanggal 1 Januari 2024. <br /> <br />Baca Juga Daftar Provinsi yang Sudah Umumkan Besaran Kenaikan UMP 2024, Ada Jawa Timur hingga Bali di https://www.kompas.tv/nasional/462629/daftar-provinsi-yang-sudah-umumkan-besaran-kenaikan-ump-2024-ada-jawa-timur-hingga-bali <br /> <br />#ump2024 #kenaikanump #umpnaik <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/462686/pemprov-dki-jakarta-akan-umumkan-kenaikan-ump-2024-hari-ini-begini-pantauannya

Buy Now on CodeCanyon